105 KPM Menerima BLT Dana Desa Di Desa Pemaron
Admin buleleng | 14 September 2020 | 248 kali
Bertempat di Balai Banjar Dinas Dangin Margi, Senin (14/9) sebanyak 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) Desa Pemaron hari ini menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT ) Dana Desa Tahap akhir, sesuai Perencanaan Desa yang tertuang dalam Peraturan Desa Pemaron Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan APBDesa Pemaron.
Masing - masing KPM menerima Rp. 300.000 dimana dari keseluruhan Dana Desa yang telah disalurkan dalam bentuk BLT sesuai dengan edaran Pemerintah Pusat diharapkan mampu membantu masyarakat rentan miskin dan memiliki sakit menahun dalam mempertahankan hidupnya di tengah pandemi Covid 19.
KPM tetap mengikuti protokol kesehatan dengan hadir secara bergiliran,mencuci tangan dan memakai masker yang disaksikan langsung dari pihak Kecamatan, unsur BPD dan Pemerintah Desa Pemaron.