Tukadmungga, 20 Mei 2025 – Bertempat di Aula
Ruang rapat Kantor Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, telah dilaksanakan
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah
Putih. Acara ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa berbasis
kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi lokal.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kasi Pembangunan Kecamatan
Buleleng, Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H beserta staf, perwakilan Dinas
Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng,
Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, serta para tokoh masyarakat Desa Tukadmungga.
Musdessus
dibuka oleh Perbekel Desa Tukadmungga, menyampaikan pentingnya pembentukan
Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang
bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam
arahannya, Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng menyampaikan bahwa pembentukan
Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9
Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Ia
menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan identifikasi potensi desa
agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.
Pemaparan
teknis juga disampaikan oleh Dinas Disdagperingkop kab Buleleng dalam hal ini
di wakili oleh Ristiana Sintya Dewi. Beliau menyampaikan salah satu upaya untuk
meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar
dibentunya Koperasi Desa Merah Putih. Disampaikan pula Undang- Undang No.25
tahun 1992 tentang perkoperasian, dan peraturan pemerintah no.7 tahun 2021
tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Disampaikan pula Langkah-Langkah Pembentukan Koperasi Merah Putih mulai dari
Musdessus, penyusunan Rencana Bisnis, Pengurusan Badan Hukum hingga memberikan
pelatihan dan pendampingan kepada pengurus dan anggota koperasi.
Acara
kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Koperasi Merah Putih Desa Tukadmungga.
Tim ini akan bertugas menyusun rencana dan mengawal proses pendirian koperasi
ke depan. Proses pembentukan tim turut melibatkan berbagai elemen desa, seperti
Perbekel dan staf, Ketua dan anggota BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,
perwakilan Posyandu, kelompok tani, serta Kelian Subak.
Dengan
terbentuknya tim ini, diharapkan Desa Tukadmungga dapat segera merealisasikan
pendirian Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat
yang berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal.