Pemerintah Kecamatan Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, Senin (27/7). Kegiatan ini dipimpin Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos., yang dibuka oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E., serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M., bersama perwakilan desa dan kelurahan se-Kecamatan Buleleng.
Dalam rapat dipaparkan bahwa capaian aktivasi IKD di Kecamatan Buleleng hingga 21 Juli 2026 baru mencapai 21,98 persen. Mengingat capaian masih rendah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng menegaskan agar seluruh desa dan kelurahan segera mengambil langkah percepatan sehingga target aktivasi IKD dapat tercapai secara maksimal.
Camat Buleleng juga mengingatkan pentingnya IKD sebagai salah satu layanan digital yang mendukung berbagai urusan administrasi kependudukan, termasuk akses terhadap pengajuan bantuan sosial secara mandiri. Untuk itu, desa dan kelurahan diharapkan lebih gencar menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat melalui berbagai media agar target aktivasi IKD dapat segera tercapai. (PPID Kec. Buleleng).