Bertempat di Pura Desa Adat
Nagesepeha, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Ni Ketut
Suryaniti, M.Si, mewakili Camat Buleleng menghadiri rapat rutin MDA Kecamatan Buleleng,
Jumat,(16/6).
Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat rutin kali ini diantaranya tentang pakis/paiketan krama istri, stunting serta SE 06 dan SE 07 tentang ngadegang Bendesa Adat. Turut hadir dalam rapat rutin tersebut MDA Kabupaten Buleleng, PHDI Kecamatan Buleleng yang dihadiri oleh Sekretaris PHDI Ngakan Ketut Alit, Serta dihadiri 21 Bendesa Adat di Wilayah Kecamatan Buleleng.
Dalam rapat ditekankan agar bendesa adat lebih memperhatikan kegiatan di desa adat masing-masing sesuai awig yang dimiliki, dan apabila tidak tercantum ring awig dapat melalui paruman desa berdasarkan ketentuan yang ada.
Untuk kegiatan stunting terutama masalah scrrening catin, sudah ditindaklanjuti oleh bendesa adat dengan menyampikam kemasing-masing kelian dadia. Dibahas pula beberapa wicara di desa adat banyuning, penarukan, tista, banyualit untuk keajegan desa adat khususnya di wililayah Kecamatan Buleleng.