Menindaklanjuti surat dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Kamis pagi (28/4) bertempat di Gedung Sasana Budaya, berlangsung pelaksanaan sosialisasi penggunaan Dana Hibah Tahun 2022 di Kecamatan Buleleng.
Kasi Sosial dan Budaya, Ni Ketut Suryaniti, M.Si Seijin Camat Buleleng membuka secara langsung sosialisasi tersebut, dengan dihadiri oleh perwakilan Inspektorat dan perwakilan Kejaksaan Negeri Singaraja serta Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Fungsional Umum, Drs. KETUT WIJANA, M.Si.
Beberapa hal disampaikan dalam sosialisasi, salah satunya yakni terkait terkait tata cara realissai dana hibah sekaligus pertanggungjwaban maupun ketentuan-ketentuan yang harus ditaati oleh penerima hibah dari 29 Desa dan Kelurahan. Sosialisasi hibah ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat untuk dapat mempertajam dana hibah dengan sebaik-baiknya.