BULELENG, SELASA (29/9/2026) – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kecamatan Buleleng menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng yang bertempat di Buleleng Command Center Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Kegiatan dihadiri Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos., didampingi Sekretaris Kecamatan beserta jajaran. FKP menjadi wadah dialog dan partisipasi untuk menghimpun masukan, aspirasi, serta saran dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan FKP mengedepankan dialog partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan standar pelayanan yang semakin inovatif, efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembahasan mencakup kepastian persyaratan dan prosedur pelayanan, kemudahan akses, kecepatan, transparansi, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan. Beragam masukan yang disampaikan bersifat variatif dan konstruktif, sehingga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menghasilkan pelayanan yang semakin berdaya guna dan berhasil guna. Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan.
Sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan, Kecamatan Buleleng terus mengembangkan berbagai inovasi, di antaranya Ruang Rindu sebagai ruang pembahasan permasalahan internal, Camat Menyapa sebagai sarana menjaring aspirasi dan permasalahan secara langsung di kalangan masyarakan di desa dan kelurahan, serta SIPATEN yang memberikan kemudahan dalam pelayanan pengesahan administrasi silsilah turun waris. FKP turut diikuti secara daring oleh pimpinan OPD, akademisi, Kelian Desa Adat Buleleng, Forkopimcam, serta Perbekel/Lurah se-Kecamatan Buleleng. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.