(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pelayanan Perekaman KTP-Elektronik di Kantor Camat Buleleng

Admin buleleng | 05 November 2023 | 297 kali

Dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan Buleleng, Minggu (5/11) kembali melaksanakan perekaman KTP-Eletroknik bertempat di Kantor Camat Buleleng.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E Seijin Camat Buleleng, mengkoordinir langsung jalannya pelaksanaan pelayanan perekaman KTP-El, dengan melibatkan para Operator SIAK di Kecamatan Buleleng maupun Operator SIAK dari Disdukcapil Kab.Buleleng, bersama-sama melaksanakan pelayanan terhadap warga, yang menyasar warga ber umur 16 tahun ke atas dan yang belum melakukan perekaman KTP-el sampai saat ini.

Sesuai surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor 400.12.1/1.827/XI/DKC/2023, Jumlah data warga yang ber umur 17 tahun ke atas dan yang belum melakukan perekaman KTP-el khususnya di 29 Desa/Kelurahan wilayah Kecamatan Buleleng, mencapai : 355 Orang.

Berdasarkan data tersebut, untuk mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Disdukcapil Kab.Buleleng bekerjasama dengan Kecamatan, bersama-sama melaksanakan pelayanan KTP El.

Pada kesempatan tersebut, salah satu warga Kecamatan Buleleng atas nama Ketut Sukarda (53 th) mengaku sangat senang dengan dilaksanakan pelayanan perekaman KTP-El pada hari minggu. Dimana  bersama Ibu a/n Ketut Nariasih usia 81 Th, bersama-sama melaksanakan Perekaman KTP-El di ruang Operator Kantor Camat Buleleng.

Keluarga Ketut Sukarda berhahap, dengan dilaksanakan Perekaman KTP el, hak untuk menggunakan hak pilih menjelang perhelatan  Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat tersalurkan, salah satunya terdaftar di DPT/memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Pelayanan dilaksanakan mulai Pukul. 08.00 hingga Pukul 14.00 Wita. Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan pada hari ini diantaranya: Perekaman KTP-Elektronik sebanyak 35 orang, dimana 13 orang yang masih berumur 16 Tahun, dan 22 orang berumur 17 Tahun ke atas. Pencetakan KTP Elektronik sebanyak 22, serta untuk pendaftaran penduduk di aplikasi IKD sebanyak 24 orang.