Buleleng – Kamis, 15 Januari 2026, Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan Kecamatan Buleleng Nengah Sukenasa, S.Sos menerima kunjungan Tim Inspektorat Kabupaten Buleleng di Kantor Camat Buleleng. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka reviu terhadap realisasi penggunaan Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun Anggaran 2025.
Reviu ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara rencana penggunaan anggaran dengan realisasi pelaksanaan kegiatan di masing-masing kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Buleleng. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Buleleng melakukan pemeriksaan administrasi serta klarifikasi data guna menjamin pengelolaan keuangan kelurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan reviu ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada tingkat kelurahan. Ia menegaskan bahwa Kecamatan Buleleng mendukung penuh proses pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Inspektorat sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta penyampaian masukan dari Tim Inspektorat kepada pihak kecamatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.