Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng, Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H Seijin Camat Buleleng menghadiri rapat koordinasi terkait penanganan PMK bertempat di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng,kamis (7/7/2022).
Rakor dipimpin langsung oleh Sekda Buleleng Gede
Suyasa, dengan dihadiri oleh Forkopimda,
Pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemerintah Buleleng.
Dalam rapat membahas kasus Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) dengan status darurat. Dimana Kasus PMK di buleleng tercatat telah mencapai 268 didominasi kecamatan Gerokgak dan Seririt. Maksud dan tujuan rapat yakni kali ini yakni untuk penanganan sekaligus mencegah penyebaran PMK khususnya di Kabupaten Buleleng dengan membentuk Tim Satgas.
Penanganan saat ini semakin
diintensifkan dengan melakukan koordinasi antar unsur terkait. Pembentukan
satgas Kabupaten sesuai dengan instruksi pemerintah Provinsi juga telah
dilakukan. Diharapkan seluruh unsur terkait bisa bekerjasama utamanya dalam
mengkarantina wilayah agar tidak ada hewan ternak terinfeksi PMK dapat keluar
ataupun masuk dari daerah lain. Pembentukan Satgas PMK diharapkan membentuk Tim
satuan tugas di tingkat Kecamatan hingga
tingkat desa. Masyarakat supaya lebih
waspada dan mengamati hewan ternak, apabila didapati tanda-tanda yang mengarah
kepada PMK agar menghubungi Dinas terkait.