Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E, Selasa sore,(30/7) seijin Camat Buleleng, menghadiri sekaligus ikut serta dalam Sidak pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kelurahan Kendran.
Pendataan PNP dipimpin langsung oleh Lurah Kendran Made Sumardika, S.IP, menyasar di wilayah Lingkungan Penataran, Kelurahan Kendran.
Didampingi pula oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kendran, I Made Sudiada, S.Sos, Kepala Seksi Pembangunan dan Sosial, Putu Widiartana, S.Sos, serta bhabinsa Kendran, Hariyadi Ershi dan Nengah Budaya. Juga turut hadir Kepala Bidang Satlinmas POL PP Kabupaten Buleleng beserta tim, Kepala Bidang Inovasi Disdukcapil Kabupaten Buleleng, dan anggota Linmas Kelurahan Kendran.
Dalam kegiatan tersebut, terjaring sebanyak 58 penduduk non permanen yang belum mendaftarkan dirinya ke Kelurahan Kendran. Penduduk tersebut berasal dari luar Kabupaten dan luar Provinsi Bali, yang bekerja sebagai profesional, tukang bangunan, dan buruh bangunan.
Lurah Kendran mengimbau kepada seluruh penduduk non permanen yang belum melaporkan diri untuk segera melaporkan setiap hari jam kerja. Kegiatan pendataan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan terupdate.