Dari 17 kantor lurah yang ada di Wilayah Kecamatan Buleleng, sebagian besar kondisinya sudah perlu penanganan untuk direhab. Senin(26/12) Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri Sundariani, S.STP, M.E, didampingi Kasubag Perencanaan Kecamatan Buleleng Nengah Sukenasa, S.Sos melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Rencana Pembangunan/Rehab Kantor Lurah, bertempat di Ruang kerja Camat Buleleng.
Hadir pada kesempatan dimaksud Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah dari BPKPD Kabupaten Buleleng serta mengundang Para lurah dari 5 Lima Kelurahan yang akan menerima perehaban pembangunan kantor Lurah di tahun 2023 diantaranya: Lurah Penarukan, Lurah Kampung Baru, Lurah Kampung Kajanan, Lurah Kampung Anyar dan Lurah Liligundi. Kabid. Pengelolaan BMD dalam sambutannya menjelaskan terkait status tanah dari Kantor Lurah dimaksud. Langkah awal ini yakni untuk memastikan atau memperjelas status aset tanah kantor kelurahan tersebut, mengingat saat ini masih ada aset tanah milik desa adat ataupun tanah wakaf. Kepastian ini perlu dicari karena penggunaan anggaran pemerintah baik untuk rehab ataupun pembangunan semua harus berbasis asset yang sudah menjadi aset Pemkab Buleleng.