Bertempat di
ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Kepala Seksi Sosial dan Budaya
Kecamatan Buleleng Ni Ketut Suryaniti, MSi Senin pagi(14/11), Seijin Camat Buleleng
menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Konflik sosial atas permasalahan konflik
di Desa Adat Banyuasri.
Dibuka
langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri
Aryandono, S.IP didampingi Kabid serta
dihadiri oleh tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Buleleng dari pihak Kejakasaan, TNI dan Polri serta hadir
dari MDA Kecamatan Buleleng, MDA Kabupaten Buleleng dan hadir Lurah Banyuasri. Adapun hasil dari
rakor tersebut yakni agar MDA Kabupaten segera berkoordinasi ke MDA Provinsi
terhdap masalah 11 orang warga yang kesepekang di desa adat banyuasri.
Tindaklanjut yang dilaksanakan yakni masih menunggu hasil keputusan dari MDA
Provinsi agar dapat dideteksi lebih dini kemungkinan konflik sosial yang akan terjadi
karena hal ini sudah masuk ke ranah hukum positif, dengan adanya laporan ke Polres
buleleng oleh 11 warga yang kesepekang. Lebih lanjut permasalahan ini akan
dibahas untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Desa Adat Banyuasri.