(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Laksanakan Penertiban APK dan APS di Wialayah Desa/Kelurahan Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 09 Oktober 2024 | 36 kali

Rabu,(9/10). Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Perihal tidak lanjut rekomendasi serta menindaklanjuti surat Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Perihal Penurunan Alat Peraga Sosialisasi, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng melaksanakan   Penertiban Alat Praga Kampanye (APK) dan Alat Praga Sosialisasi (APS) di Wialayah Desa/Kelurahan Kecamatan Buleleng.

Kegiatan di mulai dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P., yang dihadiri oleh Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H. beserta anggota, Danramil 1609-01 Buleleng Kapten Arh Gede Buktiana beserta anggota, Anggota Panwaslu Kecamatan Buleleng, PPK Kec. Buleleng dan Anggota Trantib dan Pol PP Kecamatan buleleng.

Giat penertiban APK menyasar Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Buleleng salah satunya di Kelurahan Kampung Baru, Kel. Penarukan, Desa Jinengdalem dan Kelurahan Banyuning. Sejumlah APK/APS, yang tidak sesuai dengan ketentuan ditertibkan dengan rincian Baliho : 34 Buah, Bendera : 5 Buah dan Spanduk : 8 buah.