(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Tertibkan Pedagang Yang Berjualan Melewati Batas Hingga Gunakan Trotoar di Kelurahan Banyuning

Admin buleleng | 20 Februari 2023 | 52 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dikoordinir oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut, didampingi oleh Lurah Banyuning dan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng bidang Pembinaan & Pengawasan, bersama-sama melaksanakan Giat Penertiban Pedagang di sepanjang Trotoar wilayah Kelurahan Banyuning, Senin(20/2).

Menggunakan trotoar, bahu jalan dan fasilitas umum, sehingga beralih fungsi menjadi kepentingan ekonomi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, pejalan kaki, dan kebersihan lingkungan. Sementara para pedagang diberikan Himbauan, serta para pedagang yang melanggar dicatat dan akan diberikan Surat teguran untuk tindaklanjut berikutnya. Selain itu, personel Satpol PP juga melakukan patroli rutin pengawasan di kawasan pasar dan menegur pedagang yang berjualan tidak semestinya. Penertiban secara persuasif dan mengedukasi, agar para penjual memahami apa yang dilarang dan diperbolehkan oleh pemerintah. Penertiban itu dilakukan lantaran para pedagang dinilai telah melanggar Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.