(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Selasa Malam, Camat Buleleng kembali Melaksanakan Sosialisasi Terhadap Warga Kampung Bugis Ikut serta Vaksinasi Covid-19

Admin buleleng | 29 Juni 2021 | 284 kali

Dalam rangka mensukseskan target Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Buleleng Khusunya di wilayah Kelurahan Kecamatan Buleleng, Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP,  tidak hentinya meberikan himbauan terhadap warga yang belum melaksanakan Vaksinasi. Kali ini selasa malam,(29/6) Camat Buleleng bersama Sat Pol PP kecamatan Buleleng didampingi Lurah Kampung Bugis, secara langsung menuju rumah penduduk untuk mensosialisasiakn sekaligus menghimbau bagi warga yang belum melaksanakn Vaksinasi Covid-19.

 

Dalam arahannya, dijelaskan gebyar Vaksinasi Massal kali ini diselenggarakan di Jalan Udayana Gedung Kesenian Gde manik Singaraja, di mulai dari tanggal,28 Juni S/d Jumat 2 Juli 2021. Berharap warga Kelurahan Kampung Bugis bisa mengikuti dari pelaksanaan Vaksinasi gratis dimaksud.

 

Dalam sosialisasi, Lurah dibantu Kepala lingkungan secara langsung membagikan formulir blanko Vaksinasi Covid-19. Yang mana nantinya dibawa saat pelaksanaan Vaksin di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Camat Buleleng pada kesempatan dimaksud, menjelaskan terhadap warga untuk wajib mengikuti Vaksinasi bagi warga yang sudah ditetapkan meneriman Vkasin-Covid-19 sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2021. Dimana pasal 13A, ayat (4). Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksinasi COVID-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19, dapat dikenakan Sanksi administratif berupa: Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, Penundaan atau penghentian Layanan administrasi Pemerintah; dan /atau Denda.