Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana,S.STP, M.AP, Senin pagi(5/6), menghadiri rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pendapat akhir Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 serta Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna. Disampaikan olehnya bahwa secara umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng menyetujui pengesahan tiga Ranperda tersebut menjadi Perda.
Pj Bupati Buleleng yang hadir dalam rapat paripurna, sangat mengapresiasi kesungguhan anggota dewan karena proses pembahasan dapat kita selesaikan sesuai dengan agenda persidangan, semua ini berkat adanya kerja sama yang baik serta saling dukung antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai, selanjutnya ketiga rancangan peraturan daerah ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat evaluasi dan atau fasilitasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Turut pula hadir pimpinan beserta para anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng.