(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pelayanan Perekaman KTP-el di Kantor Camat Buleleng

Admin buleleng | 01 November 2025 | 217 kali

Buleleng, Sabtu 1 November 2025 — Dalam rangka menuntaskan wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman di Kabupaten Buleleng Tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Buleleng menggelar kembali  pelayanan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) sesuai jadwal pada akhir pekan pada hari Sabtu–Minggu, 1 s.d 2 November 2025 di ruang pelayanan administrasi terpadu Kantor Camat Buleleng.

Program pelayanan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat capaian perekaman data penduduk dan mendukung program nasional tertib administrasi kependudukan. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.00 WITA.

Kegiatan ini menyasar warga Kecamatan Buleleng yang hingga kini belum melakukan perekaman KTP-el, termasuk penduduk pemula yang baru berusia 17 tahun.

Tak hanya itu, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga dilaksanakan. Kegiatan ini dikoordinir oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E dengan melibatkan Operator Siak Kecamatan bersama Opr dati disdukacapil Kab.Buleleng.