Kepala Seksi Sosial dan Budaya
Kecamatan Buleleng Ni Ketut Suryaniti, M.Si, mewakili Camat Buleleng menghadiri
rapat rutin bendesa adat Se Kecamatan Buleleng bertempat di Wantilan Desa Adat Bangkang,
Desa Baktiseraga, Kamis(10/8).
Tampak hadir dalam rapat rutin dimaksud MDA Kecamatan
Buleleng, Perbekel Desa Baktiseraga, PHDI Kecamatan Buleleng, Kelian Bendesa
Adat Bangkang, Dosen STAHN Mpu Kuturan Singaraja sebagai narasumber, mensosialisasi
terkait hukum adat, serta dihadiri 21 Bendesa Adat Se Kecamatan Buleleng.
Dalam rapat rutin, dibahas pula tentang pentingnya pemahaman
ngadegang bendesa adat agar tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan bendesa,
baik pemilihan langsung maupun PAW. Selain itu, rapat juga lebih ditekankan
lagi perlunya sinergitas antara desa dinas dan desa adat. Hal ini untuk membentuk
keharmonisa diwilayahnya masing-masing.
Rapat rutin bendesa adat, juga di isi tentang sosialisasi Peraturan
Guberbur Bali serta perarem berkaitan dengan tata cara ngadegang bendesa adat. Perlu
diefektifkan lagi untuk meminimalisir mis komunikasi antar bendesa adat dengan
MDA Kecamatan, MDA kabupaten dan MDA Provinsi.