Buleleng, 3 Juli 2025 – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh Anggota Abdul Hamid bersama Ketut Sudiastawa, menghadiri rapat koordinasi yang digelar sebagai bagian dari upaya pendataan, penataan, pembinaan, dan penyuluhan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Tasbih, Jalan Angsana, dan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kaliuntu.
Rapat yang dilaksanakan di Kelurahan Kaliuntu tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Buleleng, PD Pasar Buleleng, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Buleleng, Lurah Kaliuntu, serta Kelian Banjar Adat Kaliuntu.
Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa temuan terkait keberadaan pedagang yang masih melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Meski demikian, seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Para pedagang yang ditemukan melanggar akan dibina dan tidak langsung dikenai sanksi.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya penataan kawasan agar tetap tertib, bersih, dan nyaman baik bagi para pedagang maupun masyarakat umum yang beraktivitas di wilayah Kelurahan Kaliuntu.