Jumat,(3/3)Bertempat di Ruang
rapat lobby Rumah Jabatan Bupati. Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP,
M.AP, menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2022 yang
dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.
Hadir rombongan Tim Pemeriksa BPK,
dipimpin oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku Wakil Penanggung Jawab yang
selaku juga Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan
pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, menjadi dasar pemeriksaan oleh
badan pemeriksa keuangan.
Atas dasar itu Badan Pemeriksa
Keuangan Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan pemeriksaan interim di
Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan mulai tanggal 30 januari sampai dengan
tanggal 28 februari 2023 dengan hasil pemeriksaan yang baik dan ada beberapa
rekomendasi dari hasil pemeriksaan diberi waktu deadline sampai tanggal 10
maret 2023.
Adapun tujuan dari pemeriksaan
ini adalah untuk menilai efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.
Segala hal yang masih dinilai terdapat kelemahan akan kami sempurnakan guna
memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi
pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk selanjutnya, laporan
keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng unaudited akan diserahkan tepat waktu
sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Turut hadir Sekretaris Daerah
Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Para Asisten Setda Kabupaten Buleleng dan
Pimpinan SKPD lingkup Pemkab. Buleleng.