Melalui Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, dalam
hal ini dihadiri oleh Staf Fungsional Umum I Ketut Artaya, S.Sos mewakili Kasi
Sosbud Seijin Camat Buleleng, Kamis (21/9) meghadiri undangan rapat Diseminasi
Audit Kasus Stunting Semester II bertempat di Aula Dinas P2 KBP3A Kabupaten
Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut hasil
Verifikasi dan Validasi Audit Kasus Stunting tanggal 30 Agustus 2023 bersama
mitra kerja, dalam rangka pelaksanaan audit kasus stunting Tahun 2023 serta
untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan yang sudah dilaksanakan, maka
dari itu telah dilaksanakan pemantauan tumbuh kembang sasaran audit kasus
stunting di Desa, Kecamatan Tejakula yang sudah ditentukan.
Rapat dipimpin dan dubuka langsung oleh Kepala Dinas I
Nyoman Riang Pustaka, S.IP didampingi Kepala Bidang Keluarga Berencana,
Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta Tim
Pakar RSUD Buleleng.
Dalam sambutanya, Kadis P2KBP3A Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa semua kegiatan terkait Stunting sudah dilaksanakan secara maksimal dan
berkelanjutan, akan tetapi sampai saat ini belum ada kesamaan data yang benar dan disepakati bahwa data valid
terkait Stunting sumbernya di Dinas Kesehatan.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kabid KB ketahanan
Sejahtera, Nyoman Mandayani. Beliau memaparkan materi tentang Audit Kasus Stunting Semester II
periode Juli- Desember 2023 dan dilaporkan pula tentang data Stunting di Kabupaten
Buleleng per 21 Juni 2023 terdata 1.011 kasus Stunting, dimana dari 28.824
Balita dan disampaikan juga hasil Verval tim pakar terkait Stunting serta
rencana tindak lanjut audit kasus stunting.
Tampak hadir dalam undangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Para Camat yang diwakili Kasi Sosbud Se
Kabupaten Buleleng, serta para Koordinator PKB Kec.se Kab.Buleleng dan undangan
lainya.