Kamis, 20 Maret 2025, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Ni Ketut Suryaniti, S.E, M.Si, mewakili Camat Buleleng, menggelar rapat pembahasan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak Abian/Subak Sawah untuk 14 subak di wilayah kelurahan. Dari 14 subak diwilayah kelurahan diantaranya Kelurahan Penarukan, Kelurahan Banyuning, Kelurahan Paket Agung, dan Kelurahan Banyuasri.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 4 lurah, 12 Kelian subak, dan 2 kelian subak yang berhalangan hadir. Hasil rapat tersebut antara lain:
1. BKK tahun 2025 sebesar Rp15 juta akan diperuntukkan sepenuhnya untuk biaya banten ngusaba di setiap subak.
2. BKK subak tahun 2026 akan diperuntukkan untuk parahayangan sebesar Rp13 juta dan Rp2 juta untuk operasional subak.
3. Rincian penggunaan dana subak tahun 2026 harus diterima oleh kecamatan paling lambat tanggal 25 Maret 2025.
4. Pengurus Majelis Alit subak kecamatan Buleleng akan dilakukan pergantian pengurus karena sebagian pengurus sudah mengundurkan diri.
5. Jadwal pertemuan dengan subak desa/kelurahan se-Kecamatan Buleleng akan ditentukan berikutnya.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan menentukan penggunaan dana BKK subak serta melakukan koordinasi dengan pengurus subak dan pemerintah kelurahan.