Senin,(24/3), Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E, mewakili Camat Buleleng, menghadiri undangan Pembahasan Aset Tugu Batas Kabupaten dan Tugu Batas Kota di Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Asisten pemerintahan dan kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Made Weda Sapta Prasetia, SH selaku Analis Kebijakan.
Dalam sambutanya, rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kejelasan aset milik dari Tugu Candi/Gapura baik batas kabupaten maupun batas kota. Pada kesempatan dimaksud peserta rapat memaparkan dari kejelasan aset yang terdata dari bagunan tugu batas kabupaten maupun tugu batas kota.
Pada kesempatan dimaksud, Kasi pemerintahan Gede Susena dalam pejelasannya, sementara data dari Tugu candi/gapura yang terdapat di wilayah kecamamatan buleleng terdapat di Kelurahan Banyuasri, di Desa Anturan, di Desa Baktiseraga dan di Kelurahan Penarukan. Rapat lebih lanjut, para undangan diharapkan mencari informasi dari kejelasan aset milik tugu batas teraebut.
Tampak hadir dalam rapat tersebut dihadiri oleh Bapedda Kab.Buleleng, Disperkimta Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kab.Buleleng, BPKPD Kabupaten Buleleng, Dinas PU Kabupaten Buleleng, dan para Camat /mewakili Se-Kabupaten Buleleng.