(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Admin buleleng | 24 November 2025 | 197 kali

Buleleng, Senin 24 November 2025 — Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan desa.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Buleleng ini diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Ranperda tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa. Laporan tersebut memuat hasil pembahasan, evaluasi, serta rekomendasi penyelarasan regulasi agar sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menyampaikan laporan terkait Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah serta menyesuaikan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif.

Agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng terhadap kedua Ranperda tersebut. Dalam pendapat akhirnya, Bupati menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan dan penyederhanaan regulasi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih optimal, termasuk penataan perangkat daerah dan penegasan kembali regulasi pemerintahan desa.

Dengan tuntasnya penyampaian laporan dan pendapat akhir dalam sidang paripurna ini, tahapan pembentukan Perda selanjutnya akan menuju proses finalisasi sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi Kabupaten Buleleng.