Staf
Fungsional Umum Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Ngakan Ketut Alit,
mewakili Kepala Seksi sosbud Kecamatan Buleleng Seijin Camat Buleleng,
menghadiri rapat lanjutan Penyampaian proposal dan pemaparan awal Naskah
Akademik Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Buleng Tahun 2025-2030,
bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng,
Senin(14/10/2024).
Rapat
dipimpin oleh Kadis Pariwisata Kab Buleleng diwakili Kabid Destinasi, dan
dihadiri oleh para Perwakilan seluruh OPD Kabupaten Buleleng, Tim Ahli dari
Undiksha Singaraja, Ketua PHRI Kab Buleleng diwakili, Ketua Porkomdeslu Kab
Buleleng, Ketua LPPM Undiksha,STAH Mpu Kuturan,dan Unipas serta Stakeholder
lainnya.
Rapat
Lanjutan ini tetap dilakukan secara Luring dan sebagian secara Daring dibuka
oleh Kadis Pariwisata Kabupaten Buleleng secara daring dilanjutkan oleh Kabid
Destinasi, disampaikan pertemuan lanjutan ini menginventarisi masukan dari
stakeholder terkait penyusunan naskah akademik RIPPARKAB BULENG TAHUN
2025-2030(Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Buleleng Tahun
205-2030), yang nantinya akan menjadikan ranperda tentang Penyelenggaraan
Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Dari
hasil pembahasan antara Tim Ahli (Prof. Suastika,Prof Indah,dan Petugas
Pendukung) Undiksha Singaraja dalam penyusunan Akademisi proposal RIPPARKAB
Buleleng secara garis besar dapat disimpulkan sebagia berikut :
1.
Menginventarisi masukan semua stakeholder.
2.
Legalitas Atraksi Dolphin agar segera ditindaklanjuti.
3.
Agar diadakan Inventarisasi Destinasi Pariwisata.
4.
Adanya Pengelolaan Pariwisata yang berkelanjutan.
5.
Dalam Penyelenggaraan Pariwisata agar memperhatikan
Aksesibilitas, kelembagaan,dan Sumber Daya Manusia (SDM).