(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Laksanakan Sidak Duktang, 58 Terdata dalam Pemantauan dan Pendataan PNP di Desa Anturan

Admin buleleng | 11 November 2022 | 62 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dipimpin oleh Kasi Linmas Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Amin Rois S.Hut, Jumat pagi (11/11), melaksanakan giat Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Anturan Kecamatan Buelelng.

Giat sidak  penduduk pendatang penduduk non permanen dilaksanakan bersama aparat Pemerintah Desa Anturan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan Pecalang Desa Anturan, dengan  hasil sebagai berikut : 

Jumlah penduduk pendatang non permanen terdata 58 orang dengan rincian, Tanpa pelanggaran 24 orang, Jumlah pelanggaran 34 orang, terdiri dari: tanpa KTP/ Identitas tidak ada, Tanpa (Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) 23 orang, dan SKLD mati sebanyak11 orang.

Terhadap penduduk pendatang yang terjaring, langsung diarahkan untuk segera membuat Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), atau mengisi formulir pendaftaran ( F.1-15 )bagi penduduk non permanen sesuai format Disdukcapil Kabupaten Buleleng.