Buleleng, Jumat (7 November 2025) – Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, hadir mendampingi staf Kecamatan Buleleng dalam kegiatan Tata Kelola Arsip yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Camat Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan aparatur dalam pengelolaan arsip yang baik, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng, Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si, yang memimpin langsung proses pemilahan dan penataan arsip sesuai dengan jenis dan masa retensi dokumen. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Made Ngurah Setiawan, Arsiparis Ahli Muda dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, yang memberikan pendampingan teknis serta arahan terkait prosedur kearsipan yang benar.
Dalam arahannya, disampaikan bahwa tata kelola arsip yang baik memiliki lima pilar penting, yaitu akuntabilitas dan transparansi, efisiensi operasional, kepatuhan hukum, pelestarian memori organisasi, serta manajemen arsip digital. Kelima aspek tersebut menjadi landasan utama untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Menurutnya, tertib arsip bukan hanya sekadar urusan administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga jejak informasi pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran staf Kecamatan Buleleng semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang profesional, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.