(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi Penyusunan Anjab-ABK

Admin buleleng | 25 Oktober 2023 | 555 kali

Kepala Sub Bagian Umum dan Kuangan Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si, Rabu(25/10) Seijin Camat Buleleng, menghadiri sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Tahun 2023 Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah, bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.

Sosialisasi dibuka oleh Ka. Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Dra. I Dw AA Sri Ambarawati. Dalam sambutannya meminta seluruh SKPD Pemkab Buleleng untuk menindaklanjuti penyesuaian Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) sesuai dengan peraturan tersebut diatas. Konversi nomenklatur jabatan yang terbaru diharapkan harus di input di aplikasi Anjab-ABK, paling lambat 30 November 2023. Hadir dalam sosialisasi seluruh para pejabat pengelola kepegawaian di semua perwakilan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.