(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng

Admin buleleng | 23 September 2021 | 197 kali

Sosialisasi bahaya Narkoba di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dilaksanakan secara virtual kamis, (23 /9). Kecamatan Buleleng ikut serta dalam sosialisasi tersebut, diikuti oleh Staf Sosial dan Budaya, Ngakan Ketut Alit Seijin Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng. 

 

Rapat virtual dibuka oleh Ka.Sub Bagian Kesra Sekretariat  Kab.Buleleng yang dalam hal ini mewakili Kabag Kesra. Hadir para undangan dalam sosialisasi Para Camat se Kabupaten Buleleng atau yang mewakili, Para Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan se Kabupaten Buleleng bersama petugas IT, serta narasumber Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Singaraja, A.A. Ngr Jayalantara., KBO Satuan Narkoba Polres Buleleng, Ipda Choirul Aman Saleh., dan  Kepala Badan Narkotika Kabupaten Buleleng, I Gede Astawa,SH,MH.

 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singaraja selaku narasumber menyampaikan bahwasanya masalah Narkoba sangatlah komplek, oleh karena itu dibutuhkan penanganan yang sangat ekstra,karena dampak dari Kejahatan penyalagunaaan narkotika dan psikotropika merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sama halnya dengan kejahatan korupsi dan terorisme. 

 

Begitu pula disampikan oleh KBO Satuan Narkoba Polres Buleleng, Ipda Choirul Aman Saleh, dalam arahanya Sesuai amanat UU nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI sebagaimana Ketentuan Umum pasal 2 Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tentu kaitannnya menghadapi bahaya Narkoba,  kepolisian bukan hanya bertindak dalam penegakkan hukum semata bagi orang yang terlibat kasus Narkoba,  hal ini dibedakan antara pengedar dan pengguna, sehingga bagaimana sisi pencegahan dan penegakkan hukum bisa berjalan secara perporsional sehingga masyarakat mendapat perlindungan sebagimana mestinya. Diharapkan para Camat se Kabupaten Buleleng, dimohonkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya yang kemungkinan ketergantungan narkoba  agar dengan kesadaran  diri sendiri baik dari keluarga maupun si pengguna itu sendiri melaporkan melalui Layanan SADAR  Polres Buleleng.

 

Lebih lanjut, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Buleleng I Gede Astawa,SH,MH selaku narasumber mengatakan, kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan generasi muda kita. Lebih - lebih di wilayah hukum Kabupaten Buleleng kasus narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, sebaran tidak hanya dikota saja tetapi sudah sampai ke tingkat desa. Tentu ini parlu adanya kerja sama yang sangat ekstra bagaimana upaya pencegahan dapat dilakukan, bagaiman stake holdres bersinergi dengan berbagai terobosan seperti telah dikatakan dari kepolisian , sehingga apa yang disosialisasikan sekarang ini bukan hanya sekedar didengar, tetapi wujud aksi sangat diperlukan.