(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (DPSHP) Tingkat Kecamatan/Buleleng Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Admin buleleng | 10 Mei 2023 | 63 kali

Serangkaian tahapan pemilihan Umum Tahun 2024, serta bedasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Umum dan System Informasi Data Pemilih, dan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Daftar Pemilih dalam negeri  pada peneyelnggaraan pemilihan umum,  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buleleng Rabu(10/5), menggelar  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan/Buleleng pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Aula Ruang rapat Kantor Camat Buleleng.

Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP menghadiri acara tersebut, tampak pula hadir para undangan lainnya yang dihadiri oleh Komisioner KPU yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng  Komang Dudhi Udiyana, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, PPK Kecamatan Buleleng dan Anggota, Sekretariat PPK, Panwascam Kecamatan Buleleng, Ketua PPS beserta Anggota Se-Kecamatan Buleleng, serta mengudang delegasi partai politik tingkat kecamatan buleleng.

 Rapat pleno dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Buleleng Gede Agus Tryo Arisnawan, dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan dengan doa serta  pembacaan hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPSHP) oleh Anggota PPK bidang data Komang Genta Suryana.

Adapun hasil dalam rapat pleno terbuka tingkat kecamatan buleleng,  dalam rekapitulasi Daftar Pemilih  Sementara Hasil Pemutahiran (DPSHP) pemilihan Umum Tahun 2024, yakni telah disepakati  DAFTAR Pemilih Hasil Pemutahiran Hasil Perbaikan Pemilu Tahun 2024,  sekaligus telah dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara (BA) sekaligus diserahkan oleh masing-masing delegasi partai politik tingkat Kecamatan.