Banyuning– Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P., didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Kantor Camat Buleleng, Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si., menghadiri rapat rutin lurah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kelurahan Banyuning pada Selasa (27/5).
Rapat rutin ini dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi Rencana Akhir Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2027. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng.
Dalam paparannya, Kepala Kesbangpol menyampaikan rencana strategis pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Rencana ini menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun langkah konkret untuk menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala BNNK Kabupaten Buleleng memberikan gambaran terkait situasi kasus narkoba di Buleleng serta menyampaikan strategi pendampingan dan layanan rehabilitasi yang bisa dijalankan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para lurah dari 17 kelurahan se-Kecamatan Buleleng. Rapat berjalan lancar dan diharapkan menjadi momentum awal dalam membangun sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Buleleng.