Camat Buleleng Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Jabatan Fungsional dan Penyusunan (SKP) di lingkup Pemkab Buleleng
Admin buleleng | 11 Januari 2023 | 56 kali
Bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (11/1). Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.A.P menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Jabatan Fungsional dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Hadir pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana sekaligus memimpin rapat, dengan narasumber dari BKPSDM Provinsi Bali, Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, para Sekretaris Dinas/ Badan dan Camat Se-Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tersebut narasumber yang dihadiri oleh I Made Agus Asta Panca dan I Made Dwi Dewata yang membahas poin perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) No 8 tahun 2021 mengenai sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Permen PAN RB No 6 tahun 2022 mengenai pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terdapat poin-poin perubahan yang dibahas dalam Permen PAN RB No 8 yang hampir sama dengan Permen PAN RB No 6 dengan sedikit adanya perubahan, baik itu dari judul, perilaku, mekanisme kerja, SKP angka kredit, standar perilaku, format SKP, dan penilaian kerja agar nantinya ada sebuah kepastian karir di birokrasi serta mendorong kinerja individu dalam mendukung kinerja organisasi.