Kecamatan Buleleng melaksanakan pendampingan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen (PNP) di Desa Nagasepaha, kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama tim Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan didampingi langsung oleh Perbekel Nagasepaha guna memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
Proses pendataan dilakukan dengan menyisir rumah tinggal penduduk pendatang untuk melakukan verifikasi identitas dan memberikan edukasi terkait kewajiban lapor diri, berdasarkan hasil rekapitulasi lapangan, seluruh penduduk non permanen yang terjaring telah tercatat secara sistematis dalam database kependudukan. Kegiatan berjalan aman dan kondusif, dengan hasil pendataan yang akan digunakan sebagai dasar pemetaan stabilitas keamanan serta penertiban administrasi wilayah di Kecamatan Buleleng.
Adapun rincian hasil rekapitulasi menunjukkan terdapat 2 (dua) orang penduduk non permanen baru, yang terdiri dari 1 (satu) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan. Tidak ditemukan adanya PNP dalam kategori perpindahan antar desa, antar kecamatan, maupun antar kabupaten/kota, sehingga total keseluruhan penduduk non permanen yang terdata dalam kegiatan ini adalah sebanyak 2 orang.