(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pelantikan Anggota PAW BPD Desa Pemaron

Admin buleleng | 12 September 2024 | 26 kali

Melalui Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Kamis,(12/9),  melaksanakan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pemaron masa bakti keanggotaan BPD 2019-2027.

Pelantikan dihadiri oleh Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP,  mewakili PJ.Bupati Buleleng, melantik secara langsung anggota  PAW BPD Desa Pemaron, bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Pemaron.

Adapun rangkaian acara tersebut diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan do’a serta dilanjutkan pembacaan SK Bupati Buleleng, yang dibacakan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E.

Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji anggota BPD PAW Desa Pemaron atas nama Gede Made Susila Budi Darma. Pada kesempatan tersebut, serangkaian upacara pengucapan janji dipandu   oleh rohaniawan Jro Mangku Ketut Artana yang disaksikan para undangan.

Usai pengucapan janji anggota BPD PAW, dirangkaian dengan penandatanganan berita acara sumpah selaku anggota BPD  Desa Pemaron.  Dimana pelantikan  tersebut, dilaksanakan bedasarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/365/HK/2024 tanggal, 22 Agustus 2024.  Yang mana PAW BPD a.n Gede Made Susila Budi Darma, menggantikan Anggota BPD Sebelumnya a.n I Made Mudana dikarenakan meninggal dunia.

Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu padamu negeri dan sambutan tunggal Camat Buleleng. Dalam sambutanya, Camat Buleleng mengharapkan sinergitas antara BPD bersama Perbekel dapat bersinergi. Untuk BPD diharapkan menjalankan Tugas dan Fungsi dengan baik dalam pelaksanaan pemerintah Desa, baik dari peroses perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan. Ucap Camat Buleleng. Akhir sambutanya, tidak lupa beliau mengucapkan selamat kepada PAW BPD yang telah dilantik.

Tampak hadir pada kegiatan dimaksud, Perbekel Desa Pemaron Putu Mertayasa beserta perangkat Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pemaron, Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Pemaron, LPM, Ketua dan Anggota PKK serta tokoh masyarakat Desa Pemaron.