Kamis(28/12), melalui Seksi Pemerintahan Kecamatan
Buleleng melaksanakan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa PohBergong yang dihadiri dan dilantik oleh Camat
Buleleng I Made Dwi Adnyan, S.STP., M.AP mewakili PJ.Bupati Buleleng bertempat
di Aula Kantor Perbekel Desa Poh Bergong.
Hadir pada kegiatan dimaksud, Perbekel Desa
PohBergong Wayan Wagia, S.Sos beserta perangkat Desa, Ketua dan seluruh anggota
BPD Desa Poh Bergong, LPM, Kelian Desa Adat, Ketua dan Anggota PKK serta tokoh
masyarakat Desa Pohberhong.
Adapun rangkaian Acara diawali dengan Menyanyikan lagu
Indonesia raya, pembacaan doa dilanjutkan pembacaan SK Bupati Buleleng yang
dibacakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E,.
Pengambilan sumpah/janji anggota BPD PAW Desa Pohberhong a/n: Gede Rudiastawa, yang dipandu rohaniawan Jro Mangku Nyoman Sudarma serta undangan lainya, dilaksanakan bedasarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/445/HK/2023 tanggal, 22 september 2023. Camat Buleleng mewakili Bupati Buleleng melantik secara langsung sekaligus penandatanganan berita acara sumpah selaku anggota BPD Desa Pohbergong. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu padamu negeri dan sambutan tunggal Camat Buleleng, serta akhir acara disertai dengan sesi foto bersama.