Penanganan ODGJ di Desa Kalibukbuk
Admin buleleng | 13 November 2022 | 61 kali
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi, S.Sos
Menindaklanjuti laporan perbekel Kalibukbuk yang disampaikan Kasi Trantib dan Pol PP Kec. Buleleng Amin Rois, S.Hut terkait dengan laporan bahwa disekitar kawasan wisata Pantai Lovina berkeliaran orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan sudah meresahkan warga sekitar termasuk wisatawan.
Atas laporan tersebut minggu,(13/11) bersama Kasi Trantib bergerak menyusuri lokasi sekitar Pantai Lovina dan akhirnya ditemukan orang tersebut an. Siti Muntamah, jenis kelamin perempuan umur sekitar 40 Tahun, asal Kel. Seririt, kondisi mental tidak stabil dan melalui pendekatan yang cukup alot berhasil dikembalikan ke rumah keluarganya di Kelurahan Seririt, diterima keluarga dan Kaling setempat.
Menurut keluarga yang bersangkutan sudah pernah dirawat di RSJ Bangli akan tetapi setelah kembali ke rumah beberapa bulan kemudian kambuh lagi. Pada saat kambuh yang bersangkutan sering berjalan semaunya hingga kali ini sampai ke kawasan wisata Pantai Lovina. Beliau pernah menikah dan mempunyai anak 3 orang. 2 orang dirawat oleh mantan suaminya dan 1 orang dititip di panti Asuhan.
Kabid Yanrehsos berharap Pemerintah Kelurahan Seririt bisa segera membantu mengurus administrasi kependudukan yang bersangkutan agar segera bisa diupayakan penerbitan KIS PBI sehingga bisa berobat secara rutin tanpa membayar serta diupayakan
mendapatkan program perlindungan sosial lainnya. Kepada keluarga agar tetap bersabar serta merawat dengan penuh kasih sayang dan Semoga Ibu Siti bisa segera sembuh sebagaimana biasa.