Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dan langkah strategis menyusun arah pembangunan sesuai potensi serta kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Perbekel Jinengdalem pada hari Selasa, 30 Juni 2026 dan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Buleleng, Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H., mewakili Camat Buleleng, serta berbagai unsur pemangku kepentingan di desa.
Dengan mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri, penyusunan RKP Desa Tahun 2027 diarahkan agar pembangunan tidak hanya meningkatkan jumlah hasil, tetapi juga menjamin kualitas dan keberlanjutannya. Tema ini dipilih mengingat potensi sumber daya alam dan manusia yang dimiliki Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, yang perlu dikelola secara baik agar mampu menarik minat investasi, meningkatkan hasil usaha, dan mengembangkan usaha ekonomi berbasis lokal.
Pembahasan dilakukan secara musyawarah dan terbuka dengan panduan serta pengawasan dari perwakilan Kecamatan Buleleng. Materi yang dibahas meliputi kondisi terkini desa, potensi yang dapat dikembangkan, serta permasalahan yang perlu dicarikan solusinya. Dari pembahasan tersebut dihasilkan tiga pilar utama fokus pembangunan:
Seluruh proses penyusunan berjalan dengan semangat kebersamaan dan mengutamakan aspirasi masyarakat. Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan dijabarkan menjadi program, kegiatan, dan rincian anggaran yang akan ditetapkan sebagai RKP Desa Tahun 2027.
Dengan terselesaikannya penyusunan ini, diharapkan RKP Desa yang dihasilkan menjadi pedoman yang jelas, terukur, dan sesuai ketentuan. Pemerintah Desa Jinengdalem beserta seluruh unsur yang terlibat berkomitmen untuk melaksanakannya secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa bersama. (PPID Kec. Buleleng)