Buleleng— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng kembali ambil bagian dalam kegiatan pendampingan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Astina, Rabu (14/5).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kelurahan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya dalam mewujudkan basis data kependudukan yang akurat dan terkini. Selain itu, pendataan ini bertujuan untuk mendukung ketertiban administrasi dan meningkatkan keamanan lingkungan, khususnya di kawasan permukiman padat seperti rumah kos dan rumah kontrakan.
Pendataan dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, dengan sasaran utama hunian yang ditempati oleh warga non permanen. Dari hasil pemantauan, sebanyak 26 orang PNP berhasil didata, terdiri dari 7 laki-laki dan 19 perempuan.
Para warga yang terjaring dalam pendataan diarahkan untuk segera melakukan pendaftaran secara online melalui pengisian Formulir F.4-01, sesuai dengan ketentuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Lingkungan (Kaling), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas yang turut serta dalam pengawasan dan pendampingan di lapangan. Diharapkan, kolaborasi lintas sektor ini mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berbasis data kependudukan yang valid.
Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi kependudukan di wilayah Buleleng.