Pada hari ini kamis (13/10) Pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang rapat Satpol PP Kab Buleleng, Kepala Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Buleleng Amin Rois S.Hut Seijin Camat Buleleng menghadiri sosialisasi terkait pemanfaatan, pemantauan dan evaluasi Data Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Acara sosialisasi terkait tentang pemanfaatan, pemantauan dan evaluasi data bagi hasil cukai hasil tembakau 2022 ini, dibuka langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng dan di lanjutkan dengan pemaparan materi dari Bapak Yudo selaku pegawai dari Bea Cukai DENPASAR yang mengatakan bahwa cukai adalah pungutan negara yang di kenakan terhadap barang - barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu yaitu: Konsumsinya perlu di kendalikan, Peredarannya perlu di awasi, da Pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Lebih lanjut Bapak Yudo juga mengatakan bahwa barang kena cukai diantaranya: Etil alkohol atau etanol, Minuman mengandung etil alkohol (MMEA) seperti Beer dan lain-lain serta Hasil tembakau.
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan provinsi penghasil tembakau. Besaran DBHCHT ditransfer ke pemerintah daerah penilaiannya dilakukan oleh kmenterian keuangan dan Bea Cukai, Bobot penilaiannya Kemenkeu sebesar 94 % dan Bea Cukai sebasar 6 %. Bobot penilaian dari bea dan cukai terdiri dari Koordinasi (10 poin), Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau 20 Poin), Sosialisasi (40 poin), Informasi BKC Ilegal (20 poin) dan Operasi Bersama (30 poin). Dalam kesempatan ini disampaikan pula cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengenali cukai rokok yang palsu.
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Kasat Pol PP Kab.Buleleng, Kabid Trantib Kab.Buleleng, Kabid Linmas Kab Buleleng, Kasi Trantib Kecamatan Se-kab.Buleleng, Direktorat Jendral Bea Dan Cukai Kanwil Djbc Bali Ntb Ntt Kppbc Tipe Madya Pabean A Denpasar, dan Para Kasi Dan Staf Satpol Pp Kab.Buleleng.