(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pemantauan Duktang Penduduk Non Permanen di Kelurahan Banjar Jawa

Admin buleleng | 17 Mei 2022 | 177 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng dipimpin langsung oleh Kasi  Linmas Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, Amin Rois S.Hut Selasa pagi,(17/5) bersama Tim Sidak Kabupaten, melaksanakan Inspeksi  Mendadak (Sidak) menyasar warga Penduduk Non Permanen (PNP) di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.

Bersama Tim Inspeksi  Mendadak (Sidak), terdiri dari  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Babinkamtibmas dan Babinsa, Lurah Banjar Jawa bersama Staf, sekaligus melibatkan para Kaling dan Ketua RT Kelurahan Banjar Jawa, bersama-sama pemantauan dan melaksanakan pendataan penduduk pendatang.

Sejumlah rumah-rumah kontrakan dan tempat-tempat kos disasar untuk memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk para warga penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Hal ini untuk memastikan penduduk pendatang yang belum mengurus SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) di Kantor Kelurahan maupun bagi warga yang belum memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) untuk disarankan melaksanakan perekaman KTP-El di Kantor Camat.

Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) dilaksanakan berdasarkan aturan Permendagri 74 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan pendataan penduduk non–permanen Kabupaten Buleleng.

Dalam pelaksanaan Sidak, ditemukan beberapa penduduk non-permanen yang belum melaporkan diri atau belum membuat Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD). Terdapat 33 orang warga penduduk pendatang yang belum mengurus SKLD. Para warga Duktang  yang terjaring dalam Sidak serta tanpa Indentitas,  dilaksanakan pembinaan sekaligus menandatangani surat penyataan. Warga tersebut agar melaporkan diri ke Kantor Lurah serta mebuat SKLD berdasarkan syarat menyerahkan pas foto untuk kelengkapan adminstrasi.