Buleleng, Senin (10/11/2025) — Staf Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Made Sukenadia, melaksanakan pendampingan kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di wilayah Desa Pemaron.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus memastikan seluruh penduduk non permanen terdata dengan baik. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, serta didampingi perangkat Desa Pemaron, Sekretaris Desa, para Kepala Dusun, dan Linmas Desa Pemaron.
Dari hasil pendataan hari tersebut, tercatat Penduduk Non Permanen Baru di Desa Pemaron sebanyak 9 orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 5 perempuan. Data ini selanjutnya akan menjadi dasar pembaruan administrasi kependudukan serta pemantauan mobilitas penduduk di wilayah Kecamatan Buleleng.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan berharap agar setiap warga yang berdomisili sementara di wilayah Buleleng dapat tercatat secara resmi, sehingga pengelolaan data kependudukan menjadi lebih akurat dan tertib.