Bertempat di Ruang rapat Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (19/11/2024), Sekretaris Camat Buleleng menghadiri rapat pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2025 antara Gabungan Komisi DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah.
Rapat di buka oleh Ketua DPRD kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya sekaligus menyampaikan apresisasi terhadap usaha-uasaha yang dilakukan Pemeritah Daerah dalam upaya menggali sumber-sumber pendapat daerah yang berpotensi mendongkrak peningkatan PAD di Kabupaten Buleleng.
Setelah melalui pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng terhadap rancangan pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas Ranperda APBD TA 2025, akhirnya Pemerintah Daerah sepakat untuk memenuhi target pendapatan tersebut dengan berbagai pertimbangan - pertimbangan logis.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa dalam rapat pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2025 antara Gabungan Komisi DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah.
Disebutkan bahwa pada PAD tahun 2025 dirancang sebesar Rp. 631.220.579.805,- naik dari rancangan PAD 2024 sebesar RP. 575.417.310.612., akan tetapi, melihat potensi yang masih bisa di maksimalkan, DPRD Buleleng mengusulkan peningkatan kembali sebesar 30 milyar sehingga menjadi Rp. 661.202.579.805 dalam PAD TA 2025. Pemerintah daerah menyepakati peningkatan tersebut dengan mengkaji terlebih dahulu sumber-sumber yang akan bisa ditingkatkan dan ditentukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Dewan Buleleng ini juga menyebutkan terkait dengan potensi PAD yang masih bisa digali lebih jauh seperti pada sektor pajak kendaraan, pariwisata, pajak reklame, perijinan dan investasi serta potensi lainnya.
Dari hasil kesepakatan tersebut selanjutnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akan segera ditindak lanjuti oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng dalam penyampaian Pendapat Fraksi dalam agenda rapat selanjutnya.
Diakhir diskusi Sekda buleleng menyetujui untuk menaikkan APBD sebanyak 30 miliyar , namun TAPD yan akan menentukan dimana pos -pos yang akan ditambahkan.