Camat Buleleng Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Anturan Periode 2025-2030
Admin buleleng | 27 Februari 2025 | 46 kali
Kamis, 27 Februari 2025, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P, didampingi Staf Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, menghadiri Upacara Pengukuhan sekaligus mejaya-jaya Prajuru Desa Adat Anturan Periode 2025-2030.
Acara ini berlangsung di Wantilan Pura Bale Agung Desa Adat Anturan dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk MDA Kabupaten Buleleng, MDA Kecamatan Buleleng, dan lembaga-lembaga adat desa.
Dalam acara tersebut, 7 orang terpilih menjadi prajuru adat anturan, yaitu:
- Dr. Drs. I Kt Sudarnaya M.M
- I Ketut Widiara
- Putu Waspada
- Kt Winasa
- I Gede Budi Asrama
- Ir. Kt Wibawa Putra
- Putu Angga Candra Putra
Camat Buleleng mengucapkan selamat kepada para Prajuru Desa Adat yang terpilih dan berharap agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara desa adat dan desa dinas untuk mencapai tujuan yang sama.
Selain itu, Camat Buleleng juga mengingatkan tentang pentingnya mengikuti petunjuk pemerintah daerah, terutama terkait dengan penggunaan kemasan plastik sekali pakai di masyarakat, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.