(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

CAMAT BULELENG LANTIK ANGGOTA BPD PAW DESA SARIMEKAR

Admin buleleng | 09 Juli 2026 | 15 kali

Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos. mewakili Bupati Buleleng melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sarimekar masa bakti 2019–2027, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Sarimekar, Kamis (9/7).

Dalam pelantikan tersebut, Nengah Sukmantara dan Ni Ketut Tuti Indra Yoni resmi ditetapkan menggantikan Ngurah Widya dan Ketut Sri Anjani berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor: 100.3.3.2/365/HK/2026 tanggal 9 Juni 2026. Acara diawali dengan pembacaan SK oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, dilanjutkan pengambilan sumpah yang disaksikan rohaniawan, pelantikan oleh Camat Buleleng, serta penandatanganan berita acara sumpah.

Dalam sambutannya, Camat Buleleng berharap anggota BPD PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, khususnya dalam fungsi pengawasan, serta menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam membangun Desa Sarimekar yang lebih maju. Akhir acara disertai dengan sesi foto bersama. (PPID Kec. Buleleng).