(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kasi Pembangunan Hadiri Pembahasan Laporan Pendahuluan dan Penetapan Deleniasi RDTR Kecamatan Sukasada

Admin buleleng | 30 Mei 2023 | 36 kali

Bertempat di ruang rapat Dinas PU dan tata ruang Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H., Seijin Camat Buleleng Selasa(30/5) menghadiri pembahasan di tetapkan zona delinisasi Kecamatan sukasada mencakup seluruh desa se- ke camatan sukasada, Desa Lemukih dan Desa Gobleg sebagai penyangga desa nantinya.

Perlunya ditetapkan zona delinisasi melihat perkembangan pembangunan dan pariwisata di kecamatan sukasada, dimana nantinya dapat tetap menjaga ke lestarian semua hutan lindung yang ada di kecamatan sukasada sebagai hulu dari Kabupaten Buleleng serta di harapkan tetap terjaga alam dan lingkungannya.Dengan adanya jalan sort cut yang sudah ada, nantinya akan di tambah lagi short cut sampai titik 12 di desa gitgit  juga dengan adanya pembangunan menara turyapada yang akan di resmikan pada bulan september 2023 mendatang. Hal ini nantinya perkembangan pembangunan dan pariwisata tidak menggangu ekosistem di kecamatan sukasada dan desa penyangganya. Setelah pembahasan dan penetapan ini, dalam waktu 4 hari akan di terbitkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Sekaligus nantinya akan ada lagi pertemuan selanjutnya.