(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan/Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KtP/A dan TPPO

Admin buleleng | 29 November 2022 | 54 kali

Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melalui dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Selasa pagi(29/11), menggelar rapat Koordinasi Kerjasama lintas sektor dan Pemahaman tentang konvensi hak anak(KHA) untuk tim gugus tugas KLA bertempat di  Ranggong Sunset point bar dan Resto pantai Penimbangan Desa Pemaron.

Hadir pada kesempatan dimaksud Staf Fungsional Umum dari Seksi Sosbud Ketut Artaya, S.Sos, mewakili Kasi sosial dan budaya Seijin Camat Buleleng. Dimana rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A  Kabupaten Buleleng Nyoman Suyasa, SE, M.AP, dimana mengudang para Pimpinan OPD/mewakili, Kepala Badan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng/yang mewakili, serta Para Camat Se-  Kabupaten Buleleng/yang mewakili dan undangan lainya. Acara dipimpin oleh Ka. Bid. Perlindungan Perempuan & Anak Putu Agustini, SST.Keb , M.A.P dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Singaraja Bapak Putu Hery  yang memaparkan materi tentang kekerasan terhadap perempuan/anak dan tindak pidana perdagangan orang.

dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan terjalin komitmen dalam menjalin kerjasama lintas sektor antara berbagai pihak yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak serta TPPO, dan dapat menghasilkan rumusan kebijakan untuk peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak.