Buleleng – Staf Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, Ni Made Yasmini, S.Sos menghadiri rapat pembahasan awal penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Kehadiran beliau mewakili Kepala Seksi Sosial dan Budaya seizin Camat Buleleng, Rabu (23/7) 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses penyusunan naskah akademik Ranperda yang disusun oleh Tim Pelaksana dari Universitas Panji Sakti Buleleng. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M.
Dalam forum diskusi tersebut, seluruh peserta yang berasal dari berbagai Perangkat Daerah diminta memberikan masukan, saran, dan aspirasi guna memperkaya substansi naskah akademik. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk merumuskan arah kebijakan dan landasan yuridis dalam upaya menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Buleleng secara terstruktur dan berkelanjutan.
Diharapkan, Ranperda yang tengah disusun ini nantinya mampu menjadi regulasi yang berpihak kepada masyarakat miskin serta mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Buleleng melalui kebijakan yang tepat sasaran dan implementatif.