(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi LPJ BKK Tekankan Transparansi dan Ketepatan Pelaporan

Admin buleleng | 13 November 2025 | 131 kali

Buleleng, Kamis 13 November 2025 – Bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gede Susena, S.E., atas seizin Camat Buleleng, menghadiri kegiatan Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa, I Rai Gede Arisudana, mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan camat dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Buleleng, Sukasada, dan Sawan, serta perwakilan dari desa-desa penerima dana BKK di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, I Rai Gede Arisudana menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program BKK yang telah mencapai penyaluran hingga 91%. Ia menegaskan bahwa program Bantuan Keuangan Khusus merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pihaknya juga menekankan agar LPJ BKK diserahkan paling lambat H-7 sebelum akhir Desember 2025.

Selanjutnya, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD, Ngurah Putu Adnyana, memaparkan materi terkait format dan kelengkapan dokumen LPJ BKK Tahun 2024–2025. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dan akurasi data agar proses administrasi dan evaluasi berjalan efektif.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, di mana peserta aktif menyampaikan kendala teknis yang dihadapi desa dalam penyusunan laporan, dan langsung mendapatkan solusi dari narasumber.

Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, desa, dan Dinas PMD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.