Camat Buleleng Laksanakan Dialog interaktif di Radio Singaraja FM bersama Imigrasi Kelas II Kab.Buleleng
Admin buleleng | 30 November 2021 | 166 kali
Bertemakan tentang Pengawasan Orang Asing, Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka,S.IP kali ini untuk memenuhi undangan dari managemen radio Singaraja FM bersama dengan Kepala Bagian Humas Imigrasi Kelas II Buleleng,Made Rusdiko, Selasa,(30/11).
Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal yaitu pemberlakuan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penangan Penyebaran Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dokumen keimigrasian dan Izin Tinggal bagi Orang Asing, dan aplikasi pelaporan pelaporan Orang Asing (APOA) yang berbasis mobile dan web bagi pemilik /pengelola Hotel dan Penginapan. Dijelaskan juga Inovasi Si Raja Garang (Imigrasi Singaraja Pencegahan Pelanggaran) yang merupakan bentuk sinergi Imigrasi Singaraja dengan Kepala Desa / Perbekel / kepala lingkungan terkait pencegah pelanggaran keimigrasian. Peran serta masyarakat sangat diperlukan karena lebih mengetahui situasi dan keberadaan orang asing di wilayahnya.