Rabu(30/11), melalui Seksi Sosial
dan Budaya Kecamatan Buleleng dalam hal ini hadir Kasi Sosial dan budaya yang
diwakili Staf Fungsional umum Ngakan Ketut Alit Seijin Camat Buleleng,
menghadiri Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang diselenggarakan oleh Kelurahan
Banyuasri.
Muskel banyuasri dilaksanakan di
Aula ruang rapat Kantor Lurah Banyuasri, dimana dibuka langsung oleh Lurah
Banyuasri diwakili oleh Sekretaris Lurah Made Sujana Dibya,SE. Disela pembukaan
disampaikan maksud dan tujuan dalam pelaksanaan musyawarah kelurahan, yakni
membahas tentang Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang mana untuk bersama-
sama bagaimana menyikapi tentang DTKS yang sedang berproses untuk bisa
menghasilkan data yang bisa dipertanggung jawabkan, karena DTKS merupakan
rujukan untuk berbagai program bantuan.
Hadir pada kesempatan tersebut Dinas
Sosial Kabupaten Buleleng, yang dihadiri oleh Kabid Perlindungan Jaminan Sosial
Yayan Sutrisna, S.Sos. Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Kelurahan
Banyuasri telah melakukan Muskel terutama menyikapi kepesertaan KIS APBD di Kel
Banyuasri yang berjumlah 661 jiwa. Hal ini diharapkan agar betul diadakan verifikasi dengan
cara: apakah masih ada orangnya (meninggal/tidak), masih ada di tempat sesuai
data yang ada, dilihat kembali keberadaannya dengan tetap mengacu
indikator(Mampu/Kaya), serta keberadaan operator SIKS-NG untuk benar benar
memperhatikan data penunjang atas data yang berdasarkan Muskel untuk
selanjutnya dikirim ke Dinsos Kabupaten. Dari Kreteria tersebut, Kelurahan
untuk dapat menghasilkan data yang bisa dipertanggung jawabkan. Juga pada
kesempatan ini disampaikan data DTKS untuk Kel Banyuasri sejumlah 294 KK 730
jiwa agar diverifikasi dan divalidasi sesuai aturan yang ada.
Hadir dalam Muskel Babinsa/Babinkabtibmas
Kelurahan Banyuasri, Para Kaling,Para Ketua RT, Bidan Desa Pendamping PKH serta
tokoh masyarakat kelurahan Banyuasri.